Yusril heran, bendera Aceh mirip bendera GAM

mantan menteri sekretaris negara yusril ihza mahendra menyatakan aneh melalui penetapan bendera aceh dan mirip melalui bendera milik gerakan aceh merdeka (gam).

menurut yusril, penetapan bendera milik gam itu tidak sesuai dengan kesepakatan daripada pertemuan konsultasi antara gubernur aceh melalui sederat pejabat pemerintah termasuk zat kementerian pada negeri (kemendagri), mantan wakil presiden jusuf kalla, wakil ketua mpr ahmad farhan hamid, juga wakil ketua dpr priyo budi santoso, pada hotel sultan, jakarta selama 17 desember 2012.

dalam pertemuan itu disepakati membeli simbol bendera kesultanan aceh, papar yusril, jakarta, selasa.

yusril menambahkan, gubernur aceh, zaini abdullah mengundang ada tokoh, untuk menyewa input penentuan bendera aceh juga lambang aceh sebagaimana yang ada selama perjanjian helsinki yang memperlihatkan budaya, bukan simbol kedaulatan aceh. semua tokoh yang dihadirkan sepakat bahwa penentuan bendera serta lambang jangan mengakibatkan polemik dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Dealer Honda - Dealer Honda - Mencari Dealer Honda - Mencari Dealer Honda

bahkan, ketika dipilih bendera berwarna merah melalui gambar bulan sabit serta bintang, dan bentuk pedang yang terdiri tulisan berbahasa arab, dan hadir ikut tertawa mengapa bendera yang disahkan pemprov aceh sekarang berbeda dengan yang diusulkan di pertemuan 2012, tutur yusril.

meski terlalu, dia berharap kontroversi pemerintah pusat dengan pemprov aceh mampu diselesaikan langsung melalui tidak berdampak pada nkri. pengesahan qanun nomor 3 tahun 2013 mengenai bendera dan lambang aceh menuai kontroversi.

lantaran bendera dan disahkan dpr aceh juga gubernur aceh, zaini abdullah, menyerupai bendera gerakan aceh merdeka (gam).

sekretaris direktorat jenderal otonomi daerah (otda) kemendagri susilo menungkapkan, sekalipun qanun telah disahkan dpr aceh, namun tetap mampu dibatalkan kalau terbukti melanggar konstitusi. qanun itu tak mungkin bertentangan dengan peraturan lebih tinggi, salah satunya pasal 6 peraturan pemerintah (pp) 7/2007.

kalau mengarah ke bendera gerakan separatis, qanun tak mampu diberlakukan, katanya.

dirjen otda kemendagri sendiri, lanjut susilo, sudah berada dalam aceh supaya berhadapan melalui gubernur aceh zaini abdullah. diinginkan, dari pertemuan itu lahir sebuah kesepakatan agar merevisi bendera aceh yang telah mirip dengan bendera gerakan aceh merdeka (gam). kedatangan dirjen otda untuk mengatakan hasil evaluasi kepada 12 poin pada pada qanun.

kami amat kecewa melalui keberadaan model pengibaran bendera dan disahkan itu, katanya.