Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh dalam kota surabaya mau menggelar apel buruh di taman surya, rabu (1/5) pada rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, menungkapkan apel buruh itu diikuti dengan 28 serikat pekerja dan serikat buruh di surabaya.

keikutsertaan para buruh juga pekerja pada apel akbar ini adalah upaya untuk mengubah cara pandang banyak kalangan yang menganggap buruh/pekerja terus menurun ke jalan ketika perayaan may day. ini bentuk kedewasaan rekan-rekan serta juga mengenai kondusivitas dalam kota surabaya. tentunya tidak mengurangi mutu serta semangat perjuangan kaum buruh, katanya.

selain itu, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja dan ikut di apel buruh dalam antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menyertakan 40 pihak perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam model apel akbar nanti, para buruh juga mau membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui tuntutan reformasi, koreksi, serta perbaikan menyeluruh pada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, dan para pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh terhadap wali kota surabaya selama antaranya supaya memerintahkan pada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya supaya berkurang ke lapangan atas catatan pekerja/buruh melalui masa maksimal 3x24 produk, memerintahkan pada mediator disnaker kota surabaya untuk proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, menggarap pengawasan bersama kepada tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur mengenai supaya tidak terjadi penyimpangan tka. dan, menyerahkan dana pembinaan juga pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun dengan proporsional.

sementara tuntutan pekerja/buruh kepada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri agar menindak tegas pelanggaran union busting pada pengusaha yang melanggar, merespons dan memeriksa dengan beres pengaduan pekerja terhadap pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan selama pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menyatakan apel buruh tersebut hendak dipimpin segera oleh wali kota surabaya tri rismaharini dan mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya memang beda melalui kota/kabupaten yang lain selama menyambut hari buruh. ini adalah kegiatan daripada rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi bagaimana yang diharapkan rekan-rekan, ujarnya.