25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 dari 35 orang calon anggota legislatif untuk dprd kota bengkulu daripada partai demokrat mengundurkan diri daripada pencalonannya selama komisi pemilihan publik (kpu).

surat pengunduran diri dari 25 pihak caleg dprd kota daripada partai demokrat telah kami sampaikan ke kpu, tutur ketua pengurus putri cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai memberikan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam dan merupakan salah benar dari 25 caleg parta demokrat yang mundur tak mengajarkan melalui rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 pihak caleg tersebut jenis protes daripada berubahnya nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat aku masih menduduki kursi ketua dpc sudah sudah banyak nomor urut supaya caleg, namun setelah berganti ke pengurus dan baru terjadi perubahan, mereka tidak terima, kata edison di sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri yang ditandatangani 25 caleg demokrat itu sudah masuk ke kpu kota bengkulu, edison mengatakan nama-nama mereka tetap masuk di mendaftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan itu baru mampu diselesaikan di internal partai dengan memanfaatkan waktu verifikasi dari kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini mengatakan surat pengunduran diri 25 pihak daripada 35 caleg demokrat itu tidak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tidak melayani surat atas nama pribadi, sebab mereka didaftarkan oleh pengurus partai, jadi segala suatu barang urusan ada kaitan dengan pengurus partai, katanya.

ia menyampaikan semua caleg demokrat tersebut tetap terdaftar di kpu juga waktu verifikasi dicari persoalan tersebut tuntas pada internal partai.

jika ada kekurangan persyaratan sesudah verifikasi, kpu mau menyurati partai politik serta parpol sediakan masa supaya perbaikan, katanya.